22 March, 2015

PKB : Tantangan Peningkatan Bagi Kompetensi Guru

PKB : Tantangan Peningkatan Bagi Kompetensi Guru
Oleh : Iwan Sumantri  (Guru SMPN 3 Cibadak)

Saat harus memberikan Kesan dan Pesan di Diklat PKB 2in1
Cibadak, 22 Maret 2015. Tiga hari setelah mengikuti Diklat PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ) Two In One Inservice Learning 1 di P4TK Matematika Yogyakarta, saya mencoba merangkum hasil kegiatan tersebut. 

Sepuluh hari pelaksanaan diklat, terasa sebentar ketika kita menikmati diklat tersebut, saat materi diklat itu terasa penting dan berharga buat para guru yang ingin jadi guru profesional.

Peningkatan kualitas pendidikan saat ini terus menjadi prioritas, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Salah satu komponen yang menjadi fokus perhatian adalah peningkatan kompetensi guru. Peran guru dalam pembelajaran di kelas merupakan kunci keberhasilan untuk mendukung keberhasilan belajar siswa. Guru profesional dituntut terus membangun proses pembelajaranyang baik sehingga menghasilkan output dan outcome pendidikan berkualitas. Tanpa guru profesional, harapa bahwa pendidikan dapat meningkatkan kualitas SDM sulit diwujudkan.

Tantangan peningkatan kompetensi guru terus berkembang seiring perkembangan tuntutan masyarakat terhadap kinerja guru. Guru dituntut terus mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru diatur dalam Permeneg Pan dan RB Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Peraturan ini menghadirkan paradigma baru pengembangan kompetensi guru.

Jika kita cermati, PKB dan Kurikulum 2013 menjadi dua hal yang secara bersamaan hadir sebagai kenyataan kebijakan yang harus dilaksanakan dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya oleh guru.

Salah satu konsekuensi guru sebagai jabatan fungsional  adalah guru dituntut melakukan PKB sehingga guru dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. PKB adalah bentuk pembelajaran berkelanjutan bagi guru yang merupakan kendaraan utama dalam upaya membawa perubahan yang diinginkan berkaitan dengan keberhasilan siswa.

Satu hal yang perlu diingat dalam pelaksanaan PKB harus dapat mematuhi prinsip-prinsip sebagai berikut :
Saat Kebersamaan Di Diklat PKB 2in1 P4TK Mat Yogya (Foto dok.One sm)
  • 1) PKB harus fokus kepada kebergasilan siswa atau berbasis hasil belajar siswa.
  • 2) Setiap guru berhak mendapat kesempatan untuk mengembangkan diri yang perlu diimplementasikan secara terartur, sistematis dan berkelanjutan.
  • 3) Sekolah wajib menyediakan kesempatan kepada setiap guru untuk mengikuti program PKB.
  • 4) Bagi guru yang tidak memperlihatkan peningkatan setelah diberi kesempatan untuk mengikuti program PKB sesuai kebutuhannya, maka dimungkinkan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  • 5) Cakupan materi untuk kegiatan PKB harus terfokus pada pembelajaran siswa,kaya dengan materi akademik,proses pembelajaran,penelitian pendidikan terkini, serta menggunakan pekerjaan dan data siswa untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  • 6) Proses PKB bagu guru harus dimulai dari guru sendiri.
  • 7) PKB yang baik harus berkontribusi untuk mewujudkan visi, misi dan nilai-nilai yang berlaku di sekolah.
  • 8) Sedapat mungkin kegiatan PKB di laksanakan disekolah (misal gugus KKG atau MGMP)
  • 9) PKB harus mendorong pengakuan profesi guru menjadi lapangan pekerjaan yang bermartabat dan memiliki makna bagi masyarakat dalam pencerdasan bangsa dan sekaligus mendukung perubahan khusus di dalam praktik-praktik dan pengembangan karir guru yang lebih obyektif, transparan dan akuntabel.
Terakhir....ayo kita mulai melaksanakan PKB saat ini dan sampai kita berhenti jadi menekuni profesi Guru !

Catatan:

1 comment:

Krani Pratiwi said...

PKB dikira Partai Ke..... Ba....eh ternyata lain.....lumayan dapat ilmu dan wawasan kelak nanti jadi Guru atau dosen !