18 April, 2017

Bimtek IK Kabupaten/Kota K-13 "Cegah Gagal Paham" di Satuan Pendidikan

Bimtek IK Kabupaten/Kota K-13 "Cegah Gagal Paham"
Oleh : Iwan Sumantri

Berdasarkan Permendikbud RI Nomor 160 Tahun 2014 Tentang pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 pasal 4, dinyatakan bahwa : satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada sekolah yang belum siap melaksanakan K-13 untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2006 sambil melakukan persiapan-persiapan sehingga selambat-lambatnya pada tahun 2010 sekolah tersebut telah mengimplementasikan K-13 setelah mencapai kesiapan yang optimal.

Pada tahun 2017/2018, implementasi K-13 diperluas sekitar 35% sasaran sekolah di seluruh Indonesia.

Agar pelaksanaan K-13 dapat terlaksana dengan baik, LPMP Jawa barat memandang perlu untuk mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis K-13 kepada guru,kepala sekolah, atau pengawas sekolah yang dipersiapkan  untuk menjadi nara sumber dalam kegiatan bimtek  K-13 bagi guru sasaran atau menjadi pendamping implementasi K-13 di satuan pendidikan, sehingga "Gagal Paham" K-13 dapat dicegah.

Berikut, saya mencoba berbagi hasil dari Bimtek tersebut yang diikuti oleh para guru,kepala sekolah dan pengawas yang mewakili 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.


a.        Waktu Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan tanggal 10 s.d 14 April 2017 bertempat di Hotel Gran Mutiara Cipayung Kabupaten Sukabumi

          b.   Jenis Kegiatan
 Kegiatan pengembangan diri yang dilakukan adalah menjadi peserta dalam Bimbingan  Teknis Untuk Instruktur Kabupaten (IK) Kabupaten Sukabumi

          c.  Tujuan Pengembangan Diri
     Tujuan dari pengembangan diri ini adalah:
1) Untuk meningkatkan kompetensi guru dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013

  d.    Uraian Materi
  Materi utama yang diberikan dalam Pendampingan meliputi :
 1) Materi Umum : a) Kebijakan dan dinamika perkembangan Kurikulum;2) Penguatan Pendidikan Karakter; 3) Penerapan Literasi dalam pembelajaran; 4) Penyelenggaraan Pelatihan dan Pendampingan
2) Materi Pokok : a) Kompetensi,Materi,Pembelajaran,Penilaian; b) Analisis Kompetensi,Analisis SKL,KI,KD,Silabus,Buku Teks,Buku siswa, ,Buku Guru,Penerapan Model,Penilaian Hasil Belajar HOTS; c) Perancangan RPP; d)Praktik Pembelajaran dan Penilaian; e) Review Hasil Praktik
3)      Materi Penunjang : a) Kebijakan mutu pendidikan; b) Tes Awal dan Tes akhir

  e.    Tindak Lanjut
 Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan pengembangan diri ini adalah penulis  melakukan action dengan melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas dan                    mengevaluasinya.

    f.   Dampak Pengembangan Diri
  Adapun dampak yang penulis rasakan dari pengembangan diri yang dilakukan adalah:
  1)  Penulis semakin memahami dan termotivasi untuk melaksanakan PBM dengan K-13

  2)  Lebih terlatih dan mudah dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas sesuai           dengan K-13


No comments: