Bimtek IK Kabupaten/Kota K-13 "Cegah Gagal Paham"
Oleh : Iwan Sumantri
Berdasarkan Permendikbud RI Nomor 160 Tahun 2014 Tentang pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 pasal 4, dinyatakan bahwa : satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada sekolah yang belum siap melaksanakan K-13 untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2006 sambil melakukan persiapan-persiapan sehingga selambat-lambatnya pada tahun 2010 sekolah tersebut telah mengimplementasikan K-13 setelah mencapai kesiapan yang optimal.
Pada tahun 2017/2018, implementasi K-13 diperluas sekitar 35% sasaran sekolah di seluruh Indonesia.
Agar pelaksanaan K-13 dapat terlaksana dengan baik, LPMP Jawa barat memandang perlu untuk mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis K-13 kepada guru,kepala sekolah, atau pengawas sekolah yang dipersiapkan untuk menjadi nara sumber dalam kegiatan bimtek K-13 bagi guru sasaran atau menjadi pendamping implementasi K-13 di satuan pendidikan, sehingga "Gagal Paham" K-13 dapat dicegah.
Berikut, saya mencoba berbagi hasil dari Bimtek tersebut yang diikuti oleh para guru,kepala sekolah dan pengawas yang mewakili 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
a.
Waktu Pelaksanaan
Kegiatan
dilaksanakan tanggal 10 s.d 14 April 2017 bertempat di Hotel Gran Mutiara
Cipayung Kabupaten Sukabumi
b. Jenis Kegiatan
Kegiatan
pengembangan diri yang dilakukan adalah menjadi peserta dalam Bimbingan Teknis
Untuk Instruktur Kabupaten (IK) Kabupaten Sukabumi
c.
Tujuan Pengembangan Diri
Tujuan dari pengembangan diri ini adalah:
1) Untuk
meningkatkan kompetensi guru dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi
pelaksanaan Kurikulum 2013
d. Uraian Materi
Materi utama yang diberikan dalam Pendampingan meliputi :
1) Materi Umum : a) Kebijakan dan dinamika
perkembangan Kurikulum;2) Penguatan Pendidikan Karakter; 3) Penerapan Literasi
dalam pembelajaran; 4) Penyelenggaraan Pelatihan dan Pendampingan
2) Materi Pokok : a)
Kompetensi,Materi,Pembelajaran,Penilaian; b) Analisis Kompetensi,Analisis
SKL,KI,KD,Silabus,Buku Teks,Buku siswa, ,Buku Guru,Penerapan Model,Penilaian Hasil
Belajar HOTS; c) Perancangan RPP; d)Praktik Pembelajaran dan Penilaian; e)
Review Hasil Praktik
3) Materi Penunjang : a) Kebijakan mutu
pendidikan; b) Tes Awal dan Tes akhir
e.
Tindak Lanjut
Tindak lanjut
yang dilakukan setelah kegiatan pengembangan diri ini adalah penulis melakukan
action dengan melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas dan mengevaluasinya.
f. Dampak Pengembangan Diri
Adapun dampak
yang penulis rasakan dari pengembangan diri yang dilakukan adalah:
1) Penulis semakin memahami dan
termotivasi untuk melaksanakan PBM dengan K-13
2) Lebih terlatih dan mudah
dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas sesuai dengan K-13
No comments:
Post a Comment